Pesta Demokrasi Yang Akan laksanakan di Mimika

Author: alex beanal  //  Category: Pembicaraan Umum

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika, Papua, Anna Yosephina Balla SAg mengatakan, para kandidat Bupati dan kandidat Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua yang akan bertarung dalam pesta demokrasi Pilkada 19 Mei mendatang sudah melakukan kampanye terselubung alias “curi start kampanye”, padahal jadwal kampanye baru akan digelar 28 April hingga 14 Mei.

“Hampir di semua tempat umum di kota Timika saat ini sudah dipasang poster-poster, liflet, kalender yang memuat foto para calon. Tidak itu saja, di rumah-rumah makan terpampang jam dinding yang memuat foto para calon. Hal ini tidak benar karena jadwal kampanye belum dimulai,” kata Anna Balla di Timika, Jumat (28/3).

Terkait temuan itu, Anna Balla meminta Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Mimika menertibkan poster, liflet, kalender, jam dinding yang memuat foto para calon. Selain itu, Panwas Pilkada Mimika diminta menertibkan baliho-baliho di berbagai sudut jalan di kota Timika. Sesuai kesepakatan Pansus DPRD Mimika, KPUD, Panwas dan Tim Sukses masing-masing calon beberapa waktu lalu, baliho hanya dipasang di Sekretariat Koalisi Partai Politik (Parpol) di tingkat kabupaten, distrik dan kampung. Adapun jarak pemasangan baliho salah satu calon minimal 500 meter dari baliho calon lainnya.

Pejabat Ketua DPRD Mimika, Stefanus Rahangiar SSos meminta Panwas Pilkada Mimika lebih tegas dalam menerapkan aturan main Pilkada. “Semua baliho yang tidak beraturan harus dibongkar. Baliho hanya dipasang pada Sekretariat Koalisi dan Posko. Kalau sudah ada baliho yang memajang foto salah satu calon di salah satu tempat, calon yang lain tidak boleh memasang baliho di tempat yang sama, itu namanya cari gara-gara,” kata Rahangiar.

Tentang kasus “curi start kampanye”, Rahangiar menganggap masih wajar lantaran masing-masing calon berkompetisi mencari massa pendukung. “Soal pemajangan poster, liflet maupun pemberian sembako, uang, safari Pilkada, itu masih wajar karena masing-masing calon berlomba-lomba mendapat simpatik dari massa,” tutur Rahangiar.

Ada empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang akan bertarung dalam Pilkada, 19 Mei mendatang, pasangan Yan Anton Yoteni AmdPd-Pdt Paulus Pakage STh yang diusung Koalisi Membangun Dalam Kasih. Pasangan Hans Magal SPT-Sutoyo AmdKes yang diusung Koalisi Mimika Bangkit, pasangan Klemen Tinal SE MM-Ir Abdul Muis MM yang diusung Koalisi Mimika Untuk Semua, dan pasangan Drs Yosep Yopi Kilangin-Yohanes Felix Helyanan SE yang diusung Koalisi Suara Rakyat.

AXL/SK

Program Bupati Mimika yang utama dan terutama

Author: alex beanal  //  Category: Pembicaraan Umum

kepada rakyat di kampung-kampung.

Saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2008 kepada 30 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Mimika bertempat di Pendopo Rumah Negara SP3-Timika, Senin (10/3), Rafra mengingatkan pimpinan SKPD agar berhati-hati dalam mengelola anggaran pembangunan sehingga mereka harus tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Peganglah tongkat kejujuran dalam bekerja. Selama anda bekerja sesuai aturan, Bupati akan bertanggung jawab penuh bila ada pemeriksaan. Tetapi kalau melakukan penyelewengan dan penyimpangan, anda sendiri yang bertanggung jawab,” ungkap Rafra.

APBD Kabupaten Mimika tahun 2008 mencapai Rp 1.112.585.720.300 dengan
perincian belanja daerah sebesar Rp 1.088.903.857.000 yang terdiri dari belanja langsung Rp 817.554.416.000 dan belanja tidak langsung Rp
270.857.441.000 untuk membiayai 128 program dan 337 kegiatan yang
terdapat pada 30 SKPD.

Sumber dana diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 32.282.144.000, dana perimbangan Rp 961.414.012.300, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 60.358.600.000 dan dana Otonomi Khusus Papua Rp 58.537.964.000.

Menurut Rafra, alokasi anggaran tahun 2008 difokuskan pada bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan dan pembangunan infrastruktur sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, peningkatan kesehatan, gizi dan kesehatan masyarakat serta dalam rangka membuka isolasi daerah.

Khusus menyangkut proses lelang, Bupati Mimika mengingatkan pimpinan SKPD tidak pilih kasih dan menerima memo dari pejabat tertentu untuk mendapatkan proyek, tetapi sebaliknya harus mengacu kepada Keppres No 80 Tahun 2003.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Drs Wilhelmus Haurissa melaporkan realisasi anggaran tahun 2007 baru mencapai 77,92 persen dengan dana yang terserap Rp 740.861.569.000 dari total anggaran tahun 2007 setelah perubahan sebesar Rp 943.466.161.000.

Menurut Haurissa, selruh program dan kegiatan yang dianggarkan dalam APBD 2007 harus sudah rampung sebelum 31 Maret 2008. Pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2007 dalam waktu dekat akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

AXL/SK

Lambang-lambang daerah Papua

Author: alex beanal  //  Category: Pembicaraan Umum

Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang lambang-lambang daerah Papua harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang larangan penggunaan lambang-lambang daerah, yang sama dengan lambang-lambang kelompok separatis.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Kajian Demokrasi (Democratic Center) Universitas Cenderawasih (Uncen), Drs H.Mohammad A.Musa’ad, M.Si di Jayapura, Sabtu (22/3) mengomentari berbagai diskusi dan pernyataan sikap di kalangan masyarakat umum, kaum intelektual dan mahasiswa di Papua tentang penggunaan lambang-lambang daerah Papua.

“UU Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 memberikan peluang kepada Provinsi Papua untuk memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dan simbol kultural. Namun ketentuan mengenai lambang daerah yang dituangkan di dalam Peraturan Daerah Khusus atau Perdasus hendaknya tetap mengacu pada PP Nomor 77 Tahun 2007 itu,” katanya.

UU Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 21 Tahun 2001 pada Bab II tentang Lambang-Lambang antara lain menyatakan, Provinsi Papua dapat memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dan simbol kultur bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk bendera daerah dan lagu daerah, yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan.

Selain itu dikatakan bahwa, ketentuan tentang lambang daerah sebagaimana dimaksud diatur lebih lanjut dengan Perdasus dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Sementara Bab VIII Tentang Perdasus, antara lain menyatakan bahwa Perdasus dibuat dan ditetapkan oleh DPRP bersama-sama Gubernur dengan pertimbangan dan persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Musa’ad mengatakan, pihak MRP telah melakukan kesalahan ketika MRP membuat Rancangan Perdasus (Raperdasus) tentang lambang-lambang daerah di Papua yang ketika itu MRP langsung menunjuk pada bendera Bintang Kejora dan lagu Hai Tanahku Papua sebagai lambang-lambang daerah.

“Seharusnya, prosesnya tidak seperti itu. MRP harus melakukan jaring asmara atau menjaring aspirasi masyarakat kemudian ada proses internalisasi yang cukup matang barulah kemudian masuk ke dalam perumusan itu,” katanya.

Musa’ad menghimbau kepada para mahasiswa agar melakukan pengkajian mendalam mengenai lambang daerah ini. “Perguruan Tinggi sebagai lembaga ilmiah harus melakukan pengkajian yang konprehensif,” katanya.

Axl/SK

Suara Hati Mahasiswa Mimika

Author: Minggus Renyaan  //  Category: Pembicaraan Umum

Berikut adalah rekomendasi beserta dasar pemikiran dan latar belakang dari suara hati mahasiswa Mimika sehubungan dengan Pilkada:

 

BAB.I

DASAR PEMIKIRAN I.A. MASALAH PEREKONOMIAN.Salah satu komitmen pemerintah Daerah Kabupaten. Mimika terhadap pembangunan adalah melalui upaya peningkatan perekonomian masyarakat di sektor usaha kecil dan menengah. Sejak Tahun 1998 sampai dengan tahun 2007 di nilai kurang adanya kontribusi pemerintah daerah terhadap perekonomian masyarakat . Dalam hal ini adalah sebagai berikut:

  1. Transportasi darat, transportasi laut, dan udara. Tidak di tata dengan baik oleh Pemerintah Daerah sehingga masyarakat sulit untuk menjalankan perekonomian.
  2. Pemerintahan daerah tidak memperhatikan kesejateraan dan kemakmuran masyarakat pribumi.
  3. Kurang adanya persediaan prasarana pemasaran dan penghargaan pemerintah daerah terhadap hasil usaha penjualan dari hasil perkebunan masyarakat pribumi.
  4. Pengadaan pemberdayaan air bersih untuk kegunaan masyarakat (PAM).

I.B. MASALAH SOSIAL.

Sejalan dengan latar belakang budaya dan Kehidupan sosial masyarakat Papua pada umumnya dan masyarakat Mimika pada khususnya yang mengedepankan nilai-nilai Agama dan Sosial dalam kehidupan bermasyarakat sebagai dasar. Dalam perkembangannya nilai-nilai tersebut cenderung mengalami penurunan secara signifikan yang berdampak negatif pada persatuan dan kesatuan masyarakat, ironisnya bahwa terjadi dampak pada konflik horizontal antar suku demi kepentingan politik semata. Dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika mempunyai tanggung jawab terhadap semua persoalan yang terjadi, di antaranya ;

  • Perhatian terhadap konflik horizontal yang terjadi dikalangan masyarakat.
  • Pemberian penjelasan terhadap hak-hak masyarakat adat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  • Peningkatan koordinasi antara pemerintah dengan lembaga mitra masyarakat dan perlu adanya transparansi.
  • Realisasi penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM di Kabupaten Mimika. 

I.C. MASALAH BUDAYA

Budaya menunjukkan kepribadian komunitas masyarakat yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, dalam perkembangannya budaya luar cenderung mempengaruhi budaya setempat sehingga mengurangi nilai-nilai budaya positif.maka pemerintah daerah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  • Meningkatkan sarana dan prasarana Budaya lokal
  • Perhatihan terhadap eksistensi Lembaga-Lembaga Budaya di Mimika
  • Penataan penduduk dan hak-hak tanah sesuai perundang-undangan yang berlaku serta dengan aturan adat yang ada.

I.D. MASALAH PENDIDIKAN.

Pendidikan merupakan salah satu komitmen Pemerintahan Daerah Kabupaten Mimika terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia yang di harapkan dapat menjadi pelaku pembangunan. Dalam perkembangan di sector pendidikan di nilai belum optimal, Sehingga peran pemerintah daerah perlu ada perhatian khusus terhadap masalah pendidikan sebagai berikut:

  • Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan Masyarakat Mimika.
  • Optimalisasi potensi sumber daya Manusia dalam berbagai lembaga – lembaga di daerah Mimika.
  • Dipandang perlu adanya Fasilitas Perpustakaan Daerah Kabupatenn Mimika. 

BAB.II VISI DAN MISI II.A. VISI.

  1. Menjadi pusat kaum intelektual yang dapat memberikan pandangan,dan kontribusi pikiran secara proporsional dan profesinal berlandaskan pancasila dan undang-undang Dasar 1945
  2. Kabupaten Mimika Menjadi pusat damai, sejahtra dan cinta kasih yang dapat mengedepankan nilai-nilai demokrasi, dan menyusukseskan pilkada dengan baik, benar, adil dan tidak menyalahkan

II.B. MISI

  1. Mengadakan pengontrolan untuk jalannya pemilihan kepala daerah tingkat II Kabupaten Mimika Periode 2007/2008.
  2. Ikut serta dalam pemilihan kepala daerah tingkat dua Kabupaten Mimika tahun 2007/2008 dan memberikan informasi yang terkini, terpercaya kepada para pihak yang berkepentingan sesuai kenyataan di tempat pemungutan suara (TPS)
  3. Mengadakan kerja sama antara pemerintah Daerah, KPUD, DPRD Timika dengan tidak memihak kepada salah satu calon tetapi tiem netral yang berpihak pada kedamaian dan keadilan serta lebih berpihak pada peningkatan sumber daya manusia Kabupaten Mimika dalam segala sisi.

II.C. TUJUAN DAN MAKSUD

  • Forum Mahasiswa Peduli Pilkada di bentuk Karena keterpihakan pada pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Timika kedepan
  • Menjadi tim pemantau pilkada dan atau ikut serta dalam pilkada dengan tidak memihak pada salah satu kandidat / calon Bupati Mimika
  • Untuk memantau berjalannya pilkada Timika Periode 2007/2008
  • Tempat merangkul, mengumpulkan aspirasi Mahasiswa Mimika dan selanjutnya disampaikan kepada para pihak yang berkepentingan saat ini atau sedang berjalannya pesta demokrasi pilkada Timika 2007/2008.
  • Forum Mahasiswa Peduli Pilkada tidak menginginkan kesenjangan-kesenjangan sosial seperti yang selalu ada di Timika
  • Forum Mahasiswa Peduli Pilkada bekerja sama dengan setiap tempat pemungutan suara (TPS) di setiap wilayah yang ditentukan oleh KPUD Mimika.
  • Forum Mahasiswa Peduli Pilkada berkewajiban dan berhak mengola dan menganalisa setiap informasi yang datang dari external sebelum ambil tindakan lebih lanjut tentang subyek yang ditawarkan atau masukan
  • Forum Mahasiswa Peduli Pilkada ikut memantau bersama pilkada kabupaten Timika saat pilkada berjalan 

BAB.III.

PENGERTIAN FORUM PILKADA.

  • Forum Mahasiswa Peduli Pilkada adalah sebuah Forum Komunikasi masyakat perantauan asal Kabupaten Mimika yang selanjut berpihak pada pembangunan Sumber Daya Manusia dan pembangunan pada umumnya.
  • Forum Mahasiswa Peduli Pilkada adalah sebuah forum yang tidak memihak pada salah satu kepentingan tertentu, akan tetapi independen, menghargai, dan menghormati setiap bakal calon Bupati Kabupaten Mimika periode 2007/2008 dengan berlandasan dan atau berpendirian pada nilai-nilai demokrasisasi dan hak kebebasan berpolitik
  • Forum Mahasiswa Peduli Pilkada adalah tempat tertampungnya aspirasi mahasiswa/I asal kabTimika diperantauan.

BAB.IV.

HARAPAN FORUM MAHASISWA PEDULI PILKADA KABUPATEN MIMIKA

  • Berjalannya pilkada Timika dengan jujur dan adil.
  • Setiap pemimpin memahami makna pembangunan dan keterpihakan pada pembangunan secara universal
  • Pemimpin yang takut naik pesawat alias senang tinggal di Timika dari pada perjalanan banyak.
  • Pemimpin yang benar-benar memahami perilaku sosial selama ini dan juga mampu mengendalikan masyakat
  • Pimpimpin yang cinta pada masyakat dan tanah Amungsa.
  • Pemimpin Mimika harus Calon yang telah memenuhi syarat undang-undang Republik Indonesia Nomor. 32 tahun 2004. tentang pemilihan kepala Daerah.

IV.A. PERMASALAHAN YANG DIHARAPAKAN

  • Pemantauan dan memperketat wilayah lain masuk di daerah Mimika.
  • Pendataan para pemilih secara baik dan bertanggung jawab
  • Memperhatikan sumber daya manusia secara baik dan bertanggung jawab
  • Memantau secara baik dan seimbang pembangunan daerah secara global dan cultural

Dengan memperhatikan latar belakang dan Dasar Pemikiran di atas, pembangunan Kabupaten Mimika yang vakum.Maka Forum Peduli Mahasiswa Pilkada Mimika, mengharapkan pemimpin Kabupaten Mimika periode 2007/2012 sebagai berikut:Syarat – Syarat Kandidat Pemimpin Daerah Tingkat II Mimika yang kami harapkan sebagai berikut:

  1. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
  2. Mengenal daerahnya dan dikenal oleh Masyarakat didaerahnya
  3. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
  4. Menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan harus di umumkan.
  5. Calon Pemimpin yang mempunyai hati nurani dan mempunyai kerinduan untuk membangun masyarakat.
  6. Calon pemimpin yang bebar-benar terbebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN)
  7. Respon terhadap Isu dan Persoalan-Persoalan yang berkembang di kalangan masyarakat di Mimika.
  8. Calon pemimpin yang telah memenuhi sayarat undang-undang Otonomi Daerah
  9. Pemimpin yang benar-benar tahu dan mengenal semua adat dan kebiasaan warga masyarakat yang ada di daerah setempat.
  10. Pemimpin yang mampu menguasai system Management Administrasi pemerintah dengan baik dan mempunyai jiwa Nasionalisme.

     V. REKOMENDASI

Merekomendasikan

Kepada Lemasa

  1. Menghimbau kepada LEMASA ( lembaga adat ) untuk dapat menetralisirkan konflik internal dari Multi Calon yang berasal dari putra daerah.
  2. Mengusulkan kepada KPUD agar merekomendasikan perwakilan mahasiswa untuk turut memantau pelaksanaan PILKADA.

Kepada DPRD Mimika

  1. Mengimbau kepada DPRD dan KPUD agar Memproses Laporan Pertanggungjawaban Kinerja pemerintahan Daerah Kabupaten Mimika Periode 200/2005 Sebelumnya.
  2. Forum mahasiswa peduli Pilkada mengharapkan pemimpin yang mempunyai kerinduan untuk membangun masyarakat, bebas dari semua KKN dan pemimpin yang berjiwa Nasionalis akan pembela kebenaran , kaedilan dan demokrasi.

Kepada KPUD Mimika

  1. Mengusulkan kepada KPUD agar merekomendasikan perwakilan mahasiswa untuk turut memantau pelaksanaan PILKADA
  2. Forum mahasiswa peduli Pilkada mengharapkan pemimpin yang mempunyai kerinduan untuk membangun masyarakat, bebas dari semua KKN dan pemimpin yang berjiwa Nasionalis akan pembela kebenaran , kaedilan dan demokrasi.

HORMAT KAMI, FORUM MAHASISWA PEDULI PILKADA KEBUPATEN MIMIKA 2007/2008. Jakarta,2 oktober 2007 Ttd; Anggota : terlampir Tembusan :

  1. Menteri Dalam Negeri ( MENDAGRI ) Jakarta
  2. Komisi Pemilihan Umum Pusat ( KPU ) Jakarta.
  3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ), Propinsi Papua
  4. Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ), Propinsi Papua

Contact Person:

Luther Magal

luther_magal@yahoo.com

Selamat atas terpilihnya Ketua Korwil Bandung

Author: Minggus Renyaan  //  Category: Agenda Organisasi, Pembicaraan Umum, Pengumuman

Salam,

Diberitahukan kepada IPMAMI pusat bahwa pemilihan ketua koerwil IPMAMI bandung telah berhasil dilaksanakan.

Ketua terpilih adalah Sdr. Riko Janempa, Mahasiswa Ilmu manajemen Ekonomi Universitas Pasundan (UNPAS) Bandung.

Pemilihan yang dilangsungkan pada hari Jumat tanggal 7 pukul 15.00, WIB tersebut berjalan dengan lancar.

Sehubungan dengan hal tersebut maka yang berkaitan dengan kebuntuhan organisasi dan sebagainya sudah bisa dijalankan.

demikian pemberitahuan yang bisa dilaporkan dari Bandung.

Oleh

Leonardus Tumuka