Timika Terancam Lembah Mercury

Author: MARKUS YONAS DIBITAU  //  Category: Pembicaraan Umum

Distamben dan Instansi Terkait Diminta Turun Lapangan

TIMIKA – Maraknya praktek pemisahan emas dulangan di dalam Kota Timika yang diduga menggunakan media bahan kimia merkuri mulai dikeluhkan warga yang ber­mukim di sekitarnya. Selain itu, akibat praktek ini Kota Timika terancam terkena dampak negatif dari penggunaan merkuri tersebut.

Ironisnya, Pemda Mimika dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi Mineral (Distanbem) Mimika serta instansi terkait terkesan menutup mata terhadap praktek illegal tersebut. Pa­dahal, penggunaan bahan kimia merkuri untuk kegiatan pertambangan atau praktek pemisahan bahan tam­bang merupakan kegiatan yang bisa dikategorikan melanggar hukum.

Dari pantauan Radar Timika, diketahui ada puluhan tempat prak­tek pemisahan emas yang diduga menggunakan merkuri yang bero­perasi di Kota Timika seperti di sekitar Gorong-Gorong, Jalan Bou­genvile dan Jalan Padat Karya (Be­lakang Serayu Hotel). Hebatnya, praktek dugaan penggunaan bahan kimia mercuri tersebut dilakukan secara terang-terangan tanpa mempedulikan kesehatan lingkungan warga di sekitarnya.

Seperti diketahui, mercuri adalah salah satu bahan kimia berbahaya yang tiak bisa terurai secara alami. Selain itu penyalahgunaan terhadap bahan tersebut bisa mengakibatkan cacat permanen terhadap janin serta bisa menurunkan kemampuan otak (idiot). Untuk itu Pemda Mi­mika harus lebih tegas dalam pengawasan penggunaan sekaligus pengelolaan limbah mercuri dalam industri penambangan emas dan penambangan emas rakyat yang masih marak di daerah ini.

Menurut salah seorang warga Gorong-Gorong, Samuel yang dite­mui Radar Timika di Kantor Penga­dilan Negeri Timika, saat ini me­mang belum ada dampak langsung yang dirasakan. Namun untuk, menghindari hal-hal yang bisa merugikan warga ia meminta kepada para pedagang emas untuk tidak menggunakan bahan kimia tersebut.

“Karena jika secara terus mene­rus digunakan maka dampak nega­tif akan dirasakan warga sekitar­nya,” ujarnya. Selain itu, dirinya juga meminta agar pihak yang ber­wenang dapat melakukan penerti­ban terhadap para pedagang emas yang menggunakan bahan kimia mercuri agar segera dihentikan.

“Saya prihatin karena jika ini dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari instansi terkait kesehatan warga yang akan terganggu,” kata Samuel. Untuk itu ia mengharapkan agar instansi yang berwenang turun lansung ke lapangan melihat kegiatan praktek pemisahan emas di sejumlah lokasi di Timika. (ino)

LAGI-LAGI MINUMAN KERAS MENJADI PEMICU KONFLIK DI TIMIKA

Author: Leonardus Tumuka  //  Category: Pembicaraan Umum

 

Nampaknya pemberantasan minuman keras serta berbagai wacana yang ditawarkan oleh pemerintah daerah tidak jauh dari sebuah ulasan politik semata yang hanya merupakan retorika penguasa untuk meraih kepentingan politik di Kabupaten Mimika. Sangat nampak dengan jelas bahwa adanya konflik yang terjadi di Mimika penyebabnya adalah selain kepentingan masyarakat yang tidak terkomodir, tetapi juga karena keinginan masyarakat bahwa pemberantasan minuman keras tidak pernah ditanggapi secara serius. Alhasil konflik antar warga yang menyebabkan kematian pun tidak dapat dihindari. Kejadian yang menyebabkan bentrok antar warga dan polisi hingga menyebabkan korban dua orang warga serta dua orang polisi di Timika pada hari Minggu 25 Januari 2009, merupakan contoh  penyebab minuman keras.

 Nampaknya masyarakat belum sadar tentang bahaya minuman keras. Akibatnya minuman menjadi prioritas dalam hidup. Istri serta anak lagi mikir makan, suami mikir minuman keras. Wah..wah..wah.., herannya!.

 Sangat disayangkan lagi, Mimika dengan pertumbuhan kota yang begitu cepat tidak dilandasi oleh peraturan daerah (Perda) yang tegas, sehingga dapat membatasi pertikaian yang disebabkan oleh hal-hal yang mudah menyebabkan konflik. Minuman keras adalah salah satu penyebab yang sangat mudah menyebabkan pertikaian hingga kematian seolah dipandang sebagai hal biasa. Sehinga peredarannya pun dilegalkan.

Nampaknya pertanyaan mengenai perda tentang larangan terhadap peredaran minuman keras yang dirancang oleh Pemerintah Daerah  tahun 2007 dapat dilontarkan sebagai sebuah pertanyaan kritis terhadap kebijakan yang tidak memberikan penyelesaian terhadap persoalan daerah. Apa tujuan peraturan daerah tersebut? apakah benar-benar peraturan tersebut telah di terapkan sejauh ini ataukah dengan adanya peraturan tersebut malahan memberikan ketenangan kepada masyarakat karena Pemerintah akan menjalankannya dengan tegas?

Pertanyaan tersebut sangat penting, sebab sejauh ini perda No. 5 Tahun 2007 tentang larangan terhadap peredaran minuman keras sama dengan singa ompong yang tidak dapat berbuat apa-apa. Masyarakat Mimika seolah-olah dibuat tenang karena berpikir bahwa perda tersebut akan memberikan perubahan yang besar terkait peredaran minuman keras di Mimika. Nyatanya tidak ada perubahan sama sekali terkait hal tersebut. Malahan peningkatan konsumsi munuman keras semakin tajam, biarpun krisis global sedang melanda dunia.

Sampai kapan kira-kira peredaran minuman keras akan terus terjadi Sementara pergantian kepemimpinan daerah terus mengalami pergantian? Apakah ini telah menjadi budaya? Tetapi kok budaya kehancuran? Weleh, weleh, weleh.., Gengsi dong, malu dong. Kok daerah kaya SDA namun pembangunan daerah terus seperti ini?

Sebagai putra daerah saya sangat malu, makanya saya mencoba mengeluarkan apa yang harus dikeluarkan melalui tulisan ini. Harapannya tulisan ini dapat menjadi kontribusi kepada daerah. Sebab ketika saya teriak tidak ada yang mendengar, kecuali saya menulis.

 *Penulis adalah pemerhati pembangunan Kabupaten Mimika.

 

Papua Zona Darurat Ulah Otonomi Khusus

Author: oktovianus pogau  //  Category: Pembicaraan Umum

Oleh: Oktovianus Pogau*

SEBELUM UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus dipaksakan oleh pemerintah pusat, sebenarnya sudah sangat banyak reaksi dari rakyat Papua untuk menolaknya. Reaksi itu entah dilakukan kaum awam atau orang-orang yang tidak berpendidikan (maaf saya pakai istilah begini), kemudian berikutnya dari kaum intelektual atau orang yang sudah menempuh pendidikan tinggi (pelajar dan mahasiswa). Pada umumnya, mereka telah paham kalau Otsus hanya akan menciptakan zona darurat atau tanah darurat di Papua.

Memang sangat beragama cara-cara penolakan yang telah dilakukan selama ini. Mulai dari aksi turun ke jalan dengan berdemonstransi sampai pada cara-cara keras seperti penolakan yang berbuntut perkelahian dengan aparat keamanan. Bahkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sendiri menentang atau menolak hadirnya Otsus, misalnya melalui pertempuran senjata dengan pihak militer Indonesia.

Pada intinya, semua menyanyi berlainan lagu, namun punya satu suara disertai dengan satu tekad kuat yaitu menolak dengan tegas hadirnya Otsus di Tanah Papua. Sebab, Otsus hadir ibarat keluar dari mulut harimau kembali masuk lagi ke mulut serigala. Yang pada intinya menolak untuk masuk kembali ke mulut serigala karena lebih mencekam lagi masuk ke sana.

Di tengah nyanyian merdu yang telah dan sedang dialunkan rakyat Papua, hanya satu golongan yang menutup mulut mereka dengan rapat bak orang “bisu” yaitu para pejabat Papua. Mereka lupa daratan! Fakta ini bisa diistilahkan kepada mereka yang duduk dibirokrat yang sedang menikmati indahnya segala fasilitas yang diberikan rakyat Papua secara cuma-cuma tanpa bekerja, karena tidak ada kualitas kerja yang dicapai pejabat Papua.

Para pejabat beranggapan, suara yang didendangkan rakyat Papua hanya akan menghambat mimpi-mimpi indah mereka. Sehingga manipulasi suara pun mereka lakukan. Keadaan di Papua rakyat pasca pemberian Otsus tidak seperti yang dilaporkan, Pemerintah pusat beranggapan, suara beberapa pejabat Papua pada saat itu adalah suara rakyat Papua. Padahal, sangatlah tidak!

Implementasi Otsus sudah hampir 8 tahun merumput di bumi Papua. Namun Otsus sangat terbukti tidak “manjur” untuk memajukan orang asli Papua dari berbagai ketertinggalan yang ada. Malahan dengan hadirnya Otsus ini membuat orang asli Papua Papua semakin dikucilkan, yang ujung-ujungnya membuat rakyat Papua sendiri semakin termarginalkan!

Pendropan paket Otsus diharapkan dapat merubah wajah Papua yang sudah sangat carut-marut, dengan perlakuan tidak semena-mena oleh pemerintah Indonesia melalui antek-anteknya militer Indonesia untuk membumi hanguskan orang Papua. Namun apa boleh dikata, itu hanya sebuah harapan dan khayalan belaka, seperti “si cebol yang merindukan jatuhnya bulan”, kata John J. Boekoisiom dalam tulisannya “Tiga Tahun MRP dan Tujuh Tahun Otsus Papua” seperti dimuat di Tabloid Jubi.

Lambang daerah Papua yang diperbolehkan untuk digunakan yang jelas-jelas tertera dalam Otsus hanyalah pisau untuk membuat orang asli Papua dibunuh secara biadab oleh militer Indonesia. Separatis, OPM, GPK serta berbagai julukan buruk lainnya yang diberikan Jakarta dan militernya, itu hanyalah sebuah topeng untuk membumi-hanguskan Tanah Papua.

“Ade, saya sangat heran dengan negara ini. Kami yang berkumisan dan berambut gimbal dianggap OPM oleh mereka (Indonesia). Ada apa dengan cap itu? Apa mereka ingin membunuh kami dengan topeng itukah?,” demikian komentar salah satu tokoh adat di Nabire beberapa waktu lalu.

Nampaknya semua orang Papua sudah tahu sendiri, dengan makna sebuah cap yang pemerintah Indonesia berikan. Cap yang tidak manusiawi dan perlakuan paling biadap se-dunia!

Otsus hadir membuat orang Papua semakin “tersesat”. Pemimpin Besar Papua Barat, (alm.) Theys Hiyo Eluay dalam perbincangan singkatnya dengan JourneymanTV sebelum dibunuh militer Indonesia, pernah menguak jahat dan buruknya bangsa ini. “Kalau saya mau hitung keburukan pemerintah Indonesia, mungkin Jepang lebih baik, Vietnam lebih baik, Jerman dibawah pimpinan Hitler juga lebih baik. Berapa lama waktu Belanda jajah kami, tidak pernah orang Papua ditembak di muka umum. Ini bangsa yang sangat jahat,” tutur Theys seperti dikutip Journeymen.TV via situs Youtube.

Benar, Otsus hanya menjadi topeng untuk membuat Papua Zona Darurat atau Tanah Darurat. Perdasi serta Perdasus yang dibentuk DPRP hanyalah menguntungkan kaum birokrat. Tujuan Otsus diberikan adalah memberdayakan orang asli Papua secara menyeluruh, tapi nyatanya tidak! Ke-7 Perda yang disetujui hanyalah demi kepentingan dan perut para birokrat. Apakah ini yang namanya pemberdayaan? Tidak! Sama sekali tidak, ini justru pelecehan!

Otsus hanya jadi bahan pertimbangan untuk orang asli Papua dan pemerintah Indonesia “baku bunuh”, orang asli Papua dan pejabat Papua “baku bunuh” serta orang asli Papua dan beberapa lembaga asing yang membantu Papua juga “baku bunuh”!.

Otsus dibuat tidak berdaya dan terpasung muluk ketika PP Nomor 77/2008 tentang “Simbol dan Lambang Daerah” dicetuskan pemerintah pusat. Sebenarnya pemerintah pusat harus paham betul tentang hal ini. Tidak bisa sebuah keputusan gombal dibuat asal-asal untuk melawan atau melebihi aturan yang lebih awal atau lebih diatas, kecuali adanya persetujuan dari para pembuat. Entahlah, lagi-lagi taktik dan cara yang dilakukan untuk membuat Papua Zona Darurat.

Otsus membuat orang Papua bodoh (maaf agak kasar). Pejabat Papua buta mata hatinya terhadap berbagai kerinduan dan tangisan rakyat. Dana Miliaran rupiah dari dana Otsus menguap begitu saja tanpa kontrol yang jelas. Kaka Bas dan wakilnya sudah membuat berbagai tindakan untuk tetap menjaga melubernya dana itu kemana-mana, toh tidak bisa dibendung seenaknya. Karena pemerinta pusat lebih licik dan jahat. Beberapa kasus besar yang melibatkan pejabat Papua dalam korupsi dana rakyat dibiarkan berjalan-jalan tanpa ada proses lebih lanjut.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Ahzar sepertinya hanya bisa melindungi rakyat Papua dari berbagai tikus yang selalu menyolong uang milik rakyat Papua. Namun nyatanya tidak demikian. Prestasi yang didapat Ahzar dan rekan-rekannya hanyalah prestasi level nasional, bukan prestasi berskala daerah di Papua. Proses pembiaran di Papua tetap terus dilakukan, ini bisa diistilahkan KPK biarkan maling berkeliaran terus di Tanah Papua.

“Masa pace Daud Soleman Betawi hanya korupsi dana Rp 43 Milyar saja tidak mungkin lha. Pembangungan di Yapen Waropen sejak ada sampai saat ini tidak ada perubahan. Pastinya yang dikorupsi lebih banyak lagi dari itu. KPK periksa dia bagaimana kah?,” demikian salah satu warga Yapen Waropen yang hidup di Jayapura beberapa saat lalu pasca pemeriksaan Daud Soleman Betawi oleh KPK Pusat.

Tak pelak, Otsus juga membuat pendidikan di Papua jauh tertinggal. Dana pendidikan yang dikabarkan paling sedikit pengalokasiannya sempat mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Yang katanya, kebijakan ini dibuat untuk tetap menimbulkan pertikaian di Papua. Dana pendidikan yang ada hanya jadi topeng, seakan-akan dana pendidikan membantu pendidikan di Papua. Beberapa guru di seantero Papua dari hari ke hari tetap melakukan demonstrasi besar-besaran karena mereka sangat menyadari dengan hadirnya Otsus tidak membuat anak didik berkembang.

Beberapa bulan lamanya pendidikan di Paniai macet total. Karena ulah beberapa pejabat Dinas Pendidikan dan Pengajaran yang tidak “jujur” dalam pengalokasian dana bagi para pendidik. Anak-anak didik di Kabupaten Paniai yang diharapkan dapat merubah wajah daerahnya terpaksa tidak bisa mendapat pelajaran di sekolah. Kemarahan yang terpupuk sekian lama akhirnya terkuak, ketika beberapa lembaga pendidikan yang peduli terhadap nasib guru mendatangi kantor Bupati dan DPRD Paniai untuk meminta kejelasan hal ini.

Selain di Paniai, di Kabupaten Timika tempat PT Freport Indonesia beroperasi pun mengalamai nasib serupa. Tapi sayangnya, aksi mogok mengajar yang dilakukan guru-guru tidak berbuntut panjang, karena ditanggapi serius oleh pemerintah daerah setempat.

Kedua hal ini sengaja diciptakan oleh “raja-raja kecil” di Papua dan Pemerintah Pusat yang ujung-ujungnya membuat generasi muda di Papua rusak. Selain itu, ini juga diciptakan untuk membuat hubungan antara guru dan siswa semakin tidak akur, sehingga melahirkan mental siswa yang bobrok.
Otsus ada bukan semata-mata membantu rakyat Papua, tetapi Otsus hadir semakin mempersulit orang Papua.

Segala sektor menjadi korban beserta beberapa contoh yang telah diuraikan tadi. Seharusnya pemerintah pusat menciptkan kondisi yang aman dan kondusif, namun nampaknya tidak. Orang Papua lagi-lagi dijebak dengan berbagai situasi dan propaganda murahan ala Indonesia itu.

Tokoh OPM, Zeth Rumkorem dalam rekaman video di Youtube, menunjukan kegeramannya terhadap implementasi Otsus di Papua. Dia bahkan merobek bendera Merah Putih, bendera milik NKRI, di depan panel diskusi implementasi Otsus, yang baginya mengekang orang Papua bagai kuda yang tak punya kaki. Kemarahan ini tergambarkan dengan jelas, bahwa yang memantau ketidaberesan jalannya Otsus di Papua bukan orang asli Papua yang hidup di dalam negeri saja, tapi juga mereka yang hidup di negara luar pun merasakan kegagalan itu.

Zona darurat, sebuah makna kata yang sangat tidak pantas untuk diberikan pada rakyat dan tanah Papua. Namun apa boleh buat, keadaan memaksa dan berbicara demikian. Militer yang dikirim berkeliaran di Tanah Papua hampir sebanding dengan jumlah rakyat asli Papua yang ada saat ini. Kecemasan akan hidup, bertumbuh dan berkembang hanya malaikat saja yang tidak pernah memikirkan itu. Kita manusia biasa, yang punya kelemahan dan kekurangan akan tetap dan tetap memikirkannya.

Militer dengan nafas hidup (senjata) selalu bersuara untuk rakyat Papua. Tak pernah ada keadilan, penghargaan hak dan pengakuan orang Papua. Kewajibannya akan menembus alam yang baka, apabila adanya beberapa perlawan untuk membela yang baik. Orang Papua selalu dan selalu dibuat tidak berdaya dengan perlakuan yang tidak semena-mena itu. Hanyalah tangisan penyesalan sambil menanyakan kapan waktu yang tepat saja yang selalu terlontarkan dari mulut rakyat Papua dengan segala perlakuan gombal itu.

Zona darurat dan darurat terus menerus diciptakan pemerintah Indonesia dengan status Otsus yang telah gagal. 15.000 rakyat Papua yang berjalan kaki yang melintasi berkilo-kilo meter dari Abepura ke Jayapura kota beberapa tahun lalu untuk menemui DPRP yang kerjanya tidak becus adalah gambaran umum bahwa Otsus tidak mendorong majunya rakyat Papua. Papua Emergency atau Land Emergency hal ini digambarkan sekarang dimana-mana saat Papua sedang membesarkan diri menuju kedewasan yang akan ada puncaknya suatu saat nanti.

Tidak selamanya Papua akan zona darurat, beberapa permainan yang ada seperti Otsus dan kawan-kawannya hanyalah sebuah penghalang yang semu, sifatnya tidak selamanya. Permainan yang ada hanya menguji kita orang Papua untuk tetap menjadi yang dewasa dalam menembus batas dunia yang kata orang sukar untuk kita orang Papua lewati.

Untuk segala sesuatu ada waktunya. Ada waktu untuk ditindas, ada waktu untuk dipermainkan, ada waktu ditawan. Tapi ada waktu juga untuk bebas dari segala ikatan dan penjajahan. Tinggal menunggu waktu untuk menggapai semua harapan itu! [***]

Sumber :