Papua Zona Darurat Ulah Otonomi Khusus
Author: oktovianus pogau // Category: Pembicaraan UmumOleh: Oktovianus Pogau*
SEBELUM UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus dipaksakan oleh pemerintah pusat, sebenarnya sudah sangat banyak reaksi dari rakyat Papua untuk menolaknya. Reaksi itu entah dilakukan kaum awam atau orang-orang yang tidak berpendidikan (maaf saya pakai istilah begini), kemudian berikutnya dari kaum intelektual atau orang yang sudah menempuh pendidikan tinggi (pelajar dan mahasiswa). Pada umumnya, mereka telah paham kalau Otsus hanya akan menciptakan zona darurat atau tanah darurat di Papua.
Memang sangat beragama cara-cara penolakan yang telah dilakukan selama ini. Mulai dari aksi turun ke jalan dengan berdemonstransi sampai pada cara-cara keras seperti penolakan yang berbuntut perkelahian dengan aparat keamanan. Bahkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sendiri menentang atau menolak hadirnya Otsus, misalnya melalui pertempuran senjata dengan pihak militer Indonesia.
Pada intinya, semua menyanyi berlainan lagu, namun punya satu suara disertai dengan satu tekad kuat yaitu menolak dengan tegas hadirnya Otsus di Tanah Papua. Sebab, Otsus hadir ibarat keluar dari mulut harimau kembali masuk lagi ke mulut serigala. Yang pada intinya menolak untuk masuk kembali ke mulut serigala karena lebih mencekam lagi masuk ke sana.
Di tengah nyanyian merdu yang telah dan sedang dialunkan rakyat Papua, hanya satu golongan yang menutup mulut mereka dengan rapat bak orang “bisu” yaitu para pejabat Papua. Mereka lupa daratan! Fakta ini bisa diistilahkan kepada mereka yang duduk dibirokrat yang sedang menikmati indahnya segala fasilitas yang diberikan rakyat Papua secara cuma-cuma tanpa bekerja, karena tidak ada kualitas kerja yang dicapai pejabat Papua.
Para pejabat beranggapan, suara yang didendangkan rakyat Papua hanya akan menghambat mimpi-mimpi indah mereka. Sehingga manipulasi suara pun mereka lakukan. Keadaan di Papua rakyat pasca pemberian Otsus tidak seperti yang dilaporkan, Pemerintah pusat beranggapan, suara beberapa pejabat Papua pada saat itu adalah suara rakyat Papua. Padahal, sangatlah tidak!
Implementasi Otsus sudah hampir 8 tahun merumput di bumi Papua. Namun Otsus sangat terbukti tidak “manjur” untuk memajukan orang asli Papua dari berbagai ketertinggalan yang ada. Malahan dengan hadirnya Otsus ini membuat orang asli Papua Papua semakin dikucilkan, yang ujung-ujungnya membuat rakyat Papua sendiri semakin termarginalkan!
Pendropan paket Otsus diharapkan dapat merubah wajah Papua yang sudah sangat carut-marut, dengan perlakuan tidak semena-mena oleh pemerintah Indonesia melalui antek-anteknya militer Indonesia untuk membumi hanguskan orang Papua. Namun apa boleh dikata, itu hanya sebuah harapan dan khayalan belaka, seperti “si cebol yang merindukan jatuhnya bulan”, kata John J. Boekoisiom dalam tulisannya “Tiga Tahun MRP dan Tujuh Tahun Otsus Papua” seperti dimuat di Tabloid Jubi.
Lambang daerah Papua yang diperbolehkan untuk digunakan yang jelas-jelas tertera dalam Otsus hanyalah pisau untuk membuat orang asli Papua dibunuh secara biadab oleh militer Indonesia. Separatis, OPM, GPK serta berbagai julukan buruk lainnya yang diberikan Jakarta dan militernya, itu hanyalah sebuah topeng untuk membumi-hanguskan Tanah Papua.
“Ade, saya sangat heran dengan negara ini. Kami yang berkumisan dan berambut gimbal dianggap OPM oleh mereka (Indonesia). Ada apa dengan cap itu? Apa mereka ingin membunuh kami dengan topeng itukah?,” demikian komentar salah satu tokoh adat di Nabire beberapa waktu lalu.
Nampaknya semua orang Papua sudah tahu sendiri, dengan makna sebuah cap yang pemerintah Indonesia berikan. Cap yang tidak manusiawi dan perlakuan paling biadap se-dunia!
Otsus hadir membuat orang Papua semakin “tersesat”. Pemimpin Besar Papua Barat, (alm.) Theys Hiyo Eluay dalam perbincangan singkatnya dengan JourneymanTV sebelum dibunuh militer Indonesia, pernah menguak jahat dan buruknya bangsa ini. “Kalau saya mau hitung keburukan pemerintah Indonesia, mungkin Jepang lebih baik, Vietnam lebih baik, Jerman dibawah pimpinan Hitler juga lebih baik. Berapa lama waktu Belanda jajah kami, tidak pernah orang Papua ditembak di muka umum. Ini bangsa yang sangat jahat,” tutur Theys seperti dikutip Journeymen.TV via situs Youtube.
Benar, Otsus hanya menjadi topeng untuk membuat Papua Zona Darurat atau Tanah Darurat. Perdasi serta Perdasus yang dibentuk DPRP hanyalah menguntungkan kaum birokrat. Tujuan Otsus diberikan adalah memberdayakan orang asli Papua secara menyeluruh, tapi nyatanya tidak! Ke-7 Perda yang disetujui hanyalah demi kepentingan dan perut para birokrat. Apakah ini yang namanya pemberdayaan? Tidak! Sama sekali tidak, ini justru pelecehan!
Otsus hanya jadi bahan pertimbangan untuk orang asli Papua dan pemerintah Indonesia “baku bunuh”, orang asli Papua dan pejabat Papua “baku bunuh” serta orang asli Papua dan beberapa lembaga asing yang membantu Papua juga “baku bunuh”!.
Otsus dibuat tidak berdaya dan terpasung muluk ketika PP Nomor 77/2008 tentang “Simbol dan Lambang Daerah” dicetuskan pemerintah pusat. Sebenarnya pemerintah pusat harus paham betul tentang hal ini. Tidak bisa sebuah keputusan gombal dibuat asal-asal untuk melawan atau melebihi aturan yang lebih awal atau lebih diatas, kecuali adanya persetujuan dari para pembuat. Entahlah, lagi-lagi taktik dan cara yang dilakukan untuk membuat Papua Zona Darurat.
Otsus membuat orang Papua bodoh (maaf agak kasar). Pejabat Papua buta mata hatinya terhadap berbagai kerinduan dan tangisan rakyat. Dana Miliaran rupiah dari dana Otsus menguap begitu saja tanpa kontrol yang jelas. Kaka Bas dan wakilnya sudah membuat berbagai tindakan untuk tetap menjaga melubernya dana itu kemana-mana, toh tidak bisa dibendung seenaknya. Karena pemerinta pusat lebih licik dan jahat. Beberapa kasus besar yang melibatkan pejabat Papua dalam korupsi dana rakyat dibiarkan berjalan-jalan tanpa ada proses lebih lanjut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Ahzar sepertinya hanya bisa melindungi rakyat Papua dari berbagai tikus yang selalu menyolong uang milik rakyat Papua. Namun nyatanya tidak demikian. Prestasi yang didapat Ahzar dan rekan-rekannya hanyalah prestasi level nasional, bukan prestasi berskala daerah di Papua. Proses pembiaran di Papua tetap terus dilakukan, ini bisa diistilahkan KPK biarkan maling berkeliaran terus di Tanah Papua.
“Masa pace Daud Soleman Betawi hanya korupsi dana Rp 43 Milyar saja tidak mungkin lha. Pembangungan di Yapen Waropen sejak ada sampai saat ini tidak ada perubahan. Pastinya yang dikorupsi lebih banyak lagi dari itu. KPK periksa dia bagaimana kah?,” demikian salah satu warga Yapen Waropen yang hidup di Jayapura beberapa saat lalu pasca pemeriksaan Daud Soleman Betawi oleh KPK Pusat.
Tak pelak, Otsus juga membuat pendidikan di Papua jauh tertinggal. Dana pendidikan yang dikabarkan paling sedikit pengalokasiannya sempat mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Yang katanya, kebijakan ini dibuat untuk tetap menimbulkan pertikaian di Papua. Dana pendidikan yang ada hanya jadi topeng, seakan-akan dana pendidikan membantu pendidikan di Papua. Beberapa guru di seantero Papua dari hari ke hari tetap melakukan demonstrasi besar-besaran karena mereka sangat menyadari dengan hadirnya Otsus tidak membuat anak didik berkembang.
Beberapa bulan lamanya pendidikan di Paniai macet total. Karena ulah beberapa pejabat Dinas Pendidikan dan Pengajaran yang tidak “jujur” dalam pengalokasian dana bagi para pendidik. Anak-anak didik di Kabupaten Paniai yang diharapkan dapat merubah wajah daerahnya terpaksa tidak bisa mendapat pelajaran di sekolah. Kemarahan yang terpupuk sekian lama akhirnya terkuak, ketika beberapa lembaga pendidikan yang peduli terhadap nasib guru mendatangi kantor Bupati dan DPRD Paniai untuk meminta kejelasan hal ini.
Selain di Paniai, di Kabupaten Timika tempat PT Freport Indonesia beroperasi pun mengalamai nasib serupa. Tapi sayangnya, aksi mogok mengajar yang dilakukan guru-guru tidak berbuntut panjang, karena ditanggapi serius oleh pemerintah daerah setempat.
Kedua hal ini sengaja diciptakan oleh “raja-raja kecil” di Papua dan Pemerintah Pusat yang ujung-ujungnya membuat generasi muda di Papua rusak. Selain itu, ini juga diciptakan untuk membuat hubungan antara guru dan siswa semakin tidak akur, sehingga melahirkan mental siswa yang bobrok.
Otsus ada bukan semata-mata membantu rakyat Papua, tetapi Otsus hadir semakin mempersulit orang Papua.
Segala sektor menjadi korban beserta beberapa contoh yang telah diuraikan tadi. Seharusnya pemerintah pusat menciptkan kondisi yang aman dan kondusif, namun nampaknya tidak. Orang Papua lagi-lagi dijebak dengan berbagai situasi dan propaganda murahan ala Indonesia itu.
Tokoh OPM, Zeth Rumkorem dalam rekaman video di Youtube, menunjukan kegeramannya terhadap implementasi Otsus di Papua. Dia bahkan merobek bendera Merah Putih, bendera milik NKRI, di depan panel diskusi implementasi Otsus, yang baginya mengekang orang Papua bagai kuda yang tak punya kaki. Kemarahan ini tergambarkan dengan jelas, bahwa yang memantau ketidaberesan jalannya Otsus di Papua bukan orang asli Papua yang hidup di dalam negeri saja, tapi juga mereka yang hidup di negara luar pun merasakan kegagalan itu.
Zona darurat, sebuah makna kata yang sangat tidak pantas untuk diberikan pada rakyat dan tanah Papua. Namun apa boleh buat, keadaan memaksa dan berbicara demikian. Militer yang dikirim berkeliaran di Tanah Papua hampir sebanding dengan jumlah rakyat asli Papua yang ada saat ini. Kecemasan akan hidup, bertumbuh dan berkembang hanya malaikat saja yang tidak pernah memikirkan itu. Kita manusia biasa, yang punya kelemahan dan kekurangan akan tetap dan tetap memikirkannya.
Militer dengan nafas hidup (senjata) selalu bersuara untuk rakyat Papua. Tak pernah ada keadilan, penghargaan hak dan pengakuan orang Papua. Kewajibannya akan menembus alam yang baka, apabila adanya beberapa perlawan untuk membela yang baik. Orang Papua selalu dan selalu dibuat tidak berdaya dengan perlakuan yang tidak semena-mena itu. Hanyalah tangisan penyesalan sambil menanyakan kapan waktu yang tepat saja yang selalu terlontarkan dari mulut rakyat Papua dengan segala perlakuan gombal itu.
Zona darurat dan darurat terus menerus diciptakan pemerintah Indonesia dengan status Otsus yang telah gagal. 15.000 rakyat Papua yang berjalan kaki yang melintasi berkilo-kilo meter dari Abepura ke Jayapura kota beberapa tahun lalu untuk menemui DPRP yang kerjanya tidak becus adalah gambaran umum bahwa Otsus tidak mendorong majunya rakyat Papua. Papua Emergency atau Land Emergency hal ini digambarkan sekarang dimana-mana saat Papua sedang membesarkan diri menuju kedewasan yang akan ada puncaknya suatu saat nanti.
Tidak selamanya Papua akan zona darurat, beberapa permainan yang ada seperti Otsus dan kawan-kawannya hanyalah sebuah penghalang yang semu, sifatnya tidak selamanya. Permainan yang ada hanya menguji kita orang Papua untuk tetap menjadi yang dewasa dalam menembus batas dunia yang kata orang sukar untuk kita orang Papua lewati.
Untuk segala sesuatu ada waktunya. Ada waktu untuk ditindas, ada waktu untuk dipermainkan, ada waktu ditawan. Tapi ada waktu juga untuk bebas dari segala ikatan dan penjajahan. Tinggal menunggu waktu untuk menggapai semua harapan itu! [***]
January 30th, 2009 at 1:31 am
SETIAP daerah memiliki sejarah. Sejarah Kabupaten Mimika sebagai daerah terkaya di Papua bermula dari sebuah pegunungan. Di balik bayangan pegunungan kapur setinggi lebih dari seribu meter di atas hutan tropis Papua, di utara Kecamatan Tembagapura, tersembunyi kekayaan mineral yang diperkirakan bernilai lebih dari 77 miliar dollar AS.
GUNUNG tembaga dan emas ini, Ertsberg, berdiri lebih dari tiga juta tahun dikelilingi jurang- jurang dalam yang terbentuk oleh gerusan es abadi yang mencair dan membeku sebagai pengaruh perubahan musim. Potensi tambang yang luar biasa areal pegunungan itu diungkap geolog Belanda, Jean Jacques Dozy, pada tahun 1936.
Penemuan ditindaklanjuti Manajer Eksplorasi Freeport Sulphur Company (sekarang Freeport-McMoRan Copper and Gold Inc-induk PT Freeport Indonesia) pada tahun 1967 setelah penandatanganan kontrak karya pertama dengan Pemerintah Indonesia.
Setelah kandungan tembaga di tambang Ertsberg menipis, tahun 1988 ditemukan lokasi penambangan baru di Grasberg tak jauh dari Ertsberg. Tambang kedua ini memiliki cadangan tembaga terbesar ketiga di dunia dan cadangan emas terbesar di dunia.
Produksi tambang dikirim ke pabrik-pabrik peleburan tembaga di berbagai negara, termasuk Gresik-Indonesia. Tahun 2002, PT FI menghasilkan konsentrat yang mengandung 1,8 miliar pon tembaga dan 2,9 juta ons emas dari penambangan sekitar 235.000 bijih tambang per hari. Konsentrat tembaga ini bermanfaat bagi penyediaan tembaga untuk perangkat komunikasi modern dan barang elektronik, pengadaan listrik dan keperluan industri lainnya.
Masuknya perusahaan bermodal asing pertama di Indonesia membuka keterisolasian daerah yang dikelilingi hutan, perairan, dan pegunungan ini. Infrastruktur terbangun dengan keberadaan kota modern, lapangan terbang, pelabuhan laut, dan fasilitas jalan. Lapangan kerja pun cukup terbuka meski tidak seratus persen menyerap penduduk lokal.
Ibarat magnet, penambangan PT FI menarik banyak pekerja yang melibatkan diri langsung kepada operasional penambangan ataupun usaha-usaha lain yang berkaitan dengan pertambangan. PT FI sebagai perusahaan tambang terbesar di Papua mempekerjakan sekitar 7.600 karyawan. Dari jumlah tersebut, 26 persen merupakan penduduk lokal Papua. Kondisi sumber daya manusia Papua yang kurang memiliki keterampilan dan pendidikan untuk bekerja menggunakan teknologi modern menjadi kendalanya.
Perusahaan-perusahaan pendukung kegiatan pertambangan bermunculan. Misalnya, perusahaan yang menyediakan kebutuhan listrik, jasa pelabuhan, jasa konstruksi, jasa konsultan, katering dan makanan. Di luar karyawan PT FI, terdapat sekitar 1.500 pekerja kontrak pada perusahaan-perusahaan yang khusus menyediakan jasa- jasa bagi PT FI.
Aktivitas ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja yang kian berkembang menyebabkan arus migrasi menjadi besar. Banyak pendatang dari luar Papua, seperti dari Jawa dan Sulawesi, yang mengadu untung mengisi kebutuhan tenaga kerja. Mereka yang tidak berhasil memasuki sektor formal yang mensyaratkan keterampilan dan pengetahuan yang memadai memasuki sektor nonformal, seperti menjadi tukang ojek.
Bila kehadiran perusahaan- perusahaan itu belum mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal, sebenarnya ada peluang bagi penduduk lokal berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan. Peluang itu terkait dengan pemenuhan kebutuhan konsumsi sehari-hari karyawan PT FI dan perusahaan lain. Sayangnya, bidang ini belum dikembangkan penduduk lokal.
Peluang boleh dikatakan cukup besar. Sebagai gambaran, peredaran uang di Mimika tahun 2002 tercatat Rp 600 miliar. Pengeluaran untuk konsumsi PT FI, satu miliar per hari. Namun, hasil-hasil pertanian dari Mimika atau daerah lain di Papua, seperti Jayawijaya dan Jayapura, belum mampu menutupi kebutuhan pokok PT FI.
Kebutuhan konsumsi warga PT FI hampir semuanya (sekitar 80 persen) dipenuhi melalui kiriman barang dari Surabaya dan Makassar sehingga tak heran bila harga-harga kebutuhan pokok di Mimika jadi tinggi.
Lapangan usaha penambangan di Mimika membuat pendapatan per kapita penduduknya tahun 2002 sebesar Rp 106,7 juta. Meski tergolong tinggi, jumlah ini menurun daripada tahun sebelumnya. Tahun 2001 malah mencapai Rp 150,8 juta.
Seluruh lapangan pekerjaan yang digerakkan penduduk lokal maupun pendatang menghasilkan perputaran uang Rp 11,8 triliun tahun 2002. Dari jumlah tersebut, 96,6 persen atau Rp 11,3 triliun dihasilkan dari sektor pertambangan. Ini tidak saja membuat pendapatan per kapita Kabupaten Mimika menjadi tinggi, namun juga memberi kontribusi besar terhadap penerimaan daerah.
Tahun 2002, Pemerintah Kabupaten Mimika menerima Rp 108,37 miliar dari PT FI melalui pajak, retribusi atau bagi hasil. Jumlah ini turun dari tahun sebelumnya, Rp 113,94 miliar.
Bila mengeluarkan sektor pertambangan dari penghitungan, total perekonomian tahun 2002 senilai Rp 410 miliar. Dari nilai tersebut, pendapatan per kapita Rp 3,7 juta. Lapangan usaha yang ditekuni penduduk adalah pertanian, khususnya hasil-hasil hutan dan tanaman pangan. Kegiatan sektor perhubungan, komunikasi, dan bangunan yang ikut terdongkrak memiliki nilai ekonomi tinggi selama PT FI dan perusahaan pendukung masih beroperasi.
Kekuatan perekonomian Mimika sampai saat ini dan tahun- tahun mendatang sepenuhnya bergantung pada pertambangan. Setidaknya, sampai berakhirnya kontrak karya kedua antara PT FI dan Pemerintah Indonesia tahun 2021, cadangan bijih tambang Grasberg 2,6 miliar ton di areal 202.950 hektar sanggup menggerakkan perekonomian daerah. Kekayaan inilah yang menjadi alasan Mimika memisahkan diri dari Kabupaten Fak-fak tahun 1999.
Dengan itu, dini semenjak 2008/2009 reformasi,modernisasi, globalisasi,dan demokratisasi antara PT FI dan pemerintah daerah bersama berbagai elemen lembaga yang mendanahi masyarakat lokal maupun pelajar mahasiswa yang study di papua maupun diluar papua,sebagai anak daerah kabupaten mimika kita lupakan ke egoisme kita dan tanpa membedakan.
Salam
Ricky Galma