
JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu penyebab jatuhnya pesawat Mimika Air jenis Pilatus PC-6 di Papua diduga karena terlalu banyak penumpang. Dilaporkan pesawat tersebut membawa delapan penumpang dan dua orang awak.
“Kejadian ini aneh karena pesawat itu dilaporkan mengangkut delapan orang. Padahal, kapasitas angkut sesuai spesifikasi pabrikan pesawat hanya enam orang,” kata seorang sumber di lingkungan Departemen Perhubungan sata dihubungi Jumat (17/4).
Pesawat dengan nomor register PK-LTJ itu dioperasikan oleh Pemda Mimika bekerja sama dengan eks Germania Trisilla Air (GT Air). Hanya saja, data Dephub menyebutkan, Mimika Air tidak termasuk maskapai tak berjadwal yang dievaluasi regulator kinerja keselamatan penerbangan setiap tiga bulan sekali.
GT Air sendiri, Air Operator Certifikat (AOC)-nya sudah dibekukan pemerintah sejak Juni 2007 dan tiga bulan setelah itu, secara otomatis tercabut. Sementara pesawat yang jatuh buatan tahun 1988 dan terdaftar registrasinya di Dephub sejak 10 Agustus 2008 dan segera berakhir validasinya pada 9 Agustus 2009.
Pemda Mimika telah mengasuransikan pesawat jenis Pilatus itu dan secara terbuka dinyatakan berkapasitas enam penumpang dan dua awak.